--| Sekretariat : Jalan Serdang Baru IX, Kemayoran – Jakarta Pusat. E-mail : lembaga_lkadn@yahoo.co.id, Telp/Fax : 021 – 22424613 |--

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERMENDAGRI NO. 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH { PERMENDAGRI NO. 6 TAHUN 2016 }


bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah  sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Aparatur Dalam Negeri ( L.K.A.D.N ) dan didukung oleh para narasumber yang berkompoten di bidangnya dan akan mengadakan Bimtek Nasional pada :


Mengingat pentingnya substansi kegiatan ini, maka kami mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu pada kegiatan tersebut, Susunan materi dan jadwal terlampir Biaya Kontribusi untuk 1 (satu) orang sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah dan sudah termasuk Akomodasi/Penginapan Hotel, coffee break, makalah, tas dan sertifikat sedangkan biaya non akomodasi/tanpa penginapan sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) konfirmasi keikutsertaan dapat menghubungi panitia :  Hp. 081293777177 / 081351258788 / 08119011975, PIN BB : 5247D4A6 .


Fasilitas Peserta :
v  Materi, Tas & Perlengkapan Diklat
v  Softocopy Materi  Dalam CD-R
v  Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan CoffeBreak
v  Sertifikat  Diklat
v  Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group / Rombongan ( Minimal  7 Orang )
Peserta  ( Rombongan ) Bisa Request  Tempat Kegiatan  Diklat / Bimtek :
v  Jakarta
v  Bandung
v  Yogyakarta
v  Bali
v  Batam
v  Makassar


Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Diklat / Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan.

Related Posts:

0 Response to "PERUBAHAN KETIGA ATAS PERMENDAGRI NO. 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH { PERMENDAGRI NO. 6 TAHUN 2016 }"